Mereka menuntut plakat dan papan nama yang terpasang di sekitar pabrik untuk dicabut dan dihilangkan. Selain itu, mereka juga menuntut kepada perusahaan untuk merobohkan patung besar yang disinyalir adalah tokoh komunis dari negara tirai bambu tersebut.

Dalam aksi tersebut, mereka juga memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut untuk memulangkan 41 tenaga kerja asing ilegal serta menunjukkan surat izinnya.
"Mereka mengaku ada 41 TKA dan akan dipulangkan kembali, kami juga meminta kepada mereka untuk menunjukkan surat izin karena surat izin yang kami ketahui bukan perusahaan mereka," kata Isa.
Isa meminta kepada pihak pemerintah untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang diduga menyelundupkan tenaga kerja asing ilegal dan surat izin perusahaan. Pemerintah diminta untuk membentuk tim investigasi dalam upaya mengusut permasalahan tersebut. Isa mengatakan bahwa masa yang diturunkan berjumlah 200 orang. Mereka memulai aksinya sekitar pukul 09.30 WIB dan membubarkan diri sekitar pukul 13.00.CNNIndonesia.com telah berusaha meminta klarifikasi kepada pihak PT BSM, namun pihak perusahaan belum sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Sementara pihak Kepolsian Daerah Kalimantan Barat kepada CNNIndonesia.com mengaku belum mengetahui persis kejadian tersebut dan berencana mendalami informasi lebih detail ke pihak Polres Ketapang. (gil/asa)