TEMPO.CO, Jakarta - Polisi gadungan, Joseph Anugerah, yang ditangkap di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, menggunakan seragam polisi lalu lintas (polantas) asli. Dia memakai rompi hijau polisi, topi polisi, atribut pangkat brigadir, dan sepatu tunggang alias PDL lantas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan atribut polisi bebas dijual untuk umum. Menurut Argo, tak ada kebijakan kepolisian yang melarang masyarakat membeli atribut tersebut.
"Tidak ada aturan melarang orang membeli atribut polisi. Kan polisi juga sudah sipil," kata Argo saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.
Argo mencontohkan banyak orang yang menggunakan pakaian hijau loreng Tentara Nasional Indonesia (TNI). Masyarakat, lanjut Argo, memiliki beragam alasan membeli atribut polisi. Misalnya untuk koleksi yang dipajang di rumah.
"Asal tidak disalahgunakan," ujar Argo.
Tempo menyambangi koperasi Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya. Di sana tersedia pelbagai atribut polisi mulai dari badge pangkat hingga topi.
Harga atribut polisi ini variatif bergantung level pangkat. Makin tinggi pangkatnya, maka makin mahal harganya.
Salah satu penjaga koperasi mengatakan, divisi logistik kepolisian menyediakan stok barang untuk koperasi. Namun, koperasi juga mengisi stok dari Pasar Senen, Jakarta Pusat atau Pasar Ciputat, Tangerang Selatan bila barang dari logistik tak memenuhi jumlah permintaan.
"Masyarakat bebas membeli atribut. Tapi kalau seragam biasanya kita minta diperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian," ujarnya.
Polantas Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan Joseph Anugerah, yang sedang melakukan pungutan liar di JLNT Casablanca pada Minggu, 15 Juli 2018.